[Internasional] Piala Dunia 2026 / Thailand Berantas Siaran Ilegal Piala Dunia, Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara
bella@@ 央廣 新聞1 hari lalu
Menurut laporan Taiwan-Thailand Times, selama Piala Dunia 2026, pemerintah Thailand terus memperkuat penindakan terhadap perjudian online ilegal dan pelanggaran hak siar. Wakil Juru Bicara Kantor Perdana Menteri, Ploythalay Laksameesaengchan, menyatakan pada tanggal 22 bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna memantau dan memblokir situs web perjudian ilegal. Selain itu, pemerintah mengingatkan para pedagang, restoran, dan berbagai tempat usaha bahwa menyiarkan pertandingan Piala Dunia secara publik tanpa izin yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda 800.000 Baht Thailand (sekitar 770.000 Baht Taiwan).
Ploythalay menjelaskan bahwa pemerintah, sesuai dengan arahan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul, terus mendorong langkah-langkah pencegahan perjudian online. Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital (DE), bekerja sama dengan perintah pengadilan dan platform digital utama, meningkatkan pemblokiran konten ilegal. Sejak 1 hingga 18 Juni 2026, selama periode Piala Dunia, total 13.888 akun media sosial, situs web, dan tautan yang terkait dengan perjudian ilegal telah diblokir.
Ia menyatakan bahwa Piala Dunia adalah acara olahraga global yang menarik perhatian dunia. Pemerintah berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan menonton pertandingan dengan cara yang sehat dan legal, sambil menghormati hak kekayaan intelektual, serta mendukung pembangunan berkelanjutan industri olahraga, media, dan terkait. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian ilegal guna menghindari risiko finansial dan hukum.
Mengenai masalah hak cipta, Ploythalay mengingatkan bahwa setiap individu atau perusahaan yang merekam, menyiarkan ulang, atau menyiarkan secara publik konten pertandingan Piala Dunia melalui platform online tanpa persetujuan dari otoritas yang berwenang di Thailand, terutama untuk tujuan komersial, dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.
Menurut peraturan hukum Thailand yang relevan, jika pelanggaran tersebut bertujuan untuk mencari keuntungan, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara mulai dari 6 bulan hingga 4 tahun, atau denda antara 100.000 hingga 800.000 Baht Thailand, atau keduanya.
Analisis menunjukkan bahwa seiring dengan semakin banyaknya acara olahraga internasional besar yang menarik banyak penonton, siaran ilegal dan aktivitas perjudian online seringkali meningkat secara bersamaan. Pemerintah Thailand dalam beberapa tahun terakhir terus memperkuat pengawasan melalui regulasi digital, kerja sama platform, dan penegakan hukum, dengan harapan dapat mengurangi dampak pelanggaran hak cipta dan perjudian ilegal terhadap masyarakat dan industri. (Editor: Liu Xianghua)
Tautan Sumber: https://www.rti.org.tw/news?uid=3&pid=216117
Bagaimana perasaan Anda tentang artikel ini?
0 orang bereaksi